KAJIAN HUKUM HAK UJI MATERIL TERHADAP PERATURAN DAERAH SUMATERA SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Daftar Isi:
- Penelitian skripsi ini berjudul “Kajian Hukum Hak Uji Materil Terhadap Peraturan Daerah Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peraturan Daerah Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tersebut telah memenuhi syarat-syarat untuk dapat dibatalkan atau tidak dan untuk mengetahui kajian hukum terkait hak uji materil terhadap Peraturan Daerah Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan jenis penelitian hukum normatif yang mana penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan yang berasal dari studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini, yakni materi muatan yang dinilai bertentangan tersebut sudah tidak perlu dibatalkan karena telah dicabutnya pergub yang membolehkan angkutan batubara melewati jalan umum, sehingga materi muatan pasal tersebut sekarang telah dapat dilaksanakan sepenuhnya. Dan untuk permohonan yang diajukan oleh Pemohon bahwa materi muatan perda yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tersebut adalah tidak beralasan. Oleh karena itu permohonan Pemohon ini menurut penulis haruslah dinyatakan ditolak untuk seluruhnya oleh MA. Kata Kunci: Hak Uji Materiil, Peraturan Daerah, Mahkamah Agung