Daftar Isi:
  • Anak yang berkonflik dengan hukum semakin tak tekontrol dalam kenakalannya, bahkan anak melakukan tindak pidana pembunuhan. Oleh karena itu, permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah : (1) apakah yang menjadi penyebab anak melakukan tindak pidana pembunuhan di Muara Enim; dan (2) bagaimana penegakan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan di Muara Enim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer. Penelitian dalam skripsi ini menarik kesimpulan secara deduktif. Dari hasil penelitian ini adalah faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pembunuhan di Muara Enim dikarenakan 3 (tiga) faktor utama yaitu faktor psikologis, faktor lingkungan, dan faktor keluarga. Penegakan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pembunuhan pada proses persidangan hingga vonis sudah merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.