Daftar Isi:
  • Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang penyalahggunaan narkoba yang meluas di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan perempuan atau ibu rumah tangga, penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana dengan menggunakan metode penelitian hukum normative penelitian ini menegaskan bahwa hakim hanya memfokuskan pertimbangannya pada aspek yuridis formal, terutama yang berkaitan dengan aspek prosedural persidangan kesaksiaan barang bukti dengan unsur-unsur dari pasal-pasal yang didakwakan. Kesimpulannya ialah Pertama. dimana hakim dalam mempertimbangkan putusannya ini hanya untuk memberikan pembalasan terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana narkotika. Hal ini yang diperhatikan oleh hakim selain dari alat bukti dalam menjatuhkan putusannya adalah segala hal-hal yang meringankan rnaupun memberatkan. Kedua : factor penyebab penyalahggunaan narkoba ialah menurunnya moralitas yang menjadikan pelaku menuruti semua keinginan hawa nafsunya tanpa memikirkan baik-buruk, benar-salah akan perilakunya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian bahwa terdapat faktor yang mempengaruhi terjadinya ·penyalahggunaan narkoba rendahnya moralitas dan mentalitas pelaku, dan faktor ekonomi.