TINDAK PIDANA TERHADAP PENCURIAN IKAN (ILLEGAL FISHING) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN
Daftar Isi:
- Tindak pidana terhadap pencurian ikan (//legal Fishing) yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan penelitian PerundnagUndangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), Sumber data penelitian diperoleh dari data primer dan sekunder, Teknik analisa secara kualitatif, kemudian ditarik kesimpulan melalui pemikiran deduktif. Dan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : I) Tindak Pidana terhadap Pencurian lkan (Jffegaf Fishmg) menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan belum terlaksana sepenuhnya karena masih banyak yang melanggar peraturan yang ada dalam UndangUndang tersebut, 2) Faktor-faktor penghambat dalam penerapan sanksi putusan hakim yaitu a) permasalahan waktu penahanan tersangkaJterdakwa, b) tentang persoalan mengadili tanpa kehadiran terdakwa (m ahsensw), c) permasalah pemanfaatan kembali barang bukti berupa kapal.