Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul penyalahgunaan Nrkotika Oleh Angota TNI (Studi Putusan Pengadilan Militer Nomor : 31-K/PM I-04/AU/II/2014 Dan Nomor : 128-K/PM I-04/AD/VI/2016). Skripsi ini dilatar belakangi dari adanya Penyalahgunaan Narkotika Di Indonesia sudah merupakan masalah yang serius dan mengkhawatirkan dari tahun ke tahun kasus yanjg terjadi akibat Penyalahgunaan Narkotika terus meningkat. Narkotika mampu menyentuh dan merambah seluruh lapisan masyarakat bahkan anggota TNI yang merupakan komponen utama Pertahanan Negara, Prajurit TNI yang melakukan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika akan dijatuhi hukaman sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penelitian ini, permasalahan yang dibahas yaitu mengenai mengapa terjadi perbedaan penjatuhan putusan pidanam terhadap penyalahgunaan Narkotika Oleh Anggota TNI. Metode penelitian yanjg digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Sedangkan teknik penarikan kesimpulan yang digunakan yaitu secara metode deduktif. Dalam Putusan Pengadilan Militer Nomor : 31-K/PM I-04/AU/II/2014 Dan Nomor : 128-K/PM I-04/AD/VI/2016) anggota militer dipidana dengan pidana pokok penjara 1 tahun dan dipecat dari Dinas Militer. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota TNI didasarkaln pada pertimbangan Yuridis yaiitu pembuktian unsure-unsour dari suatu tindak pidana atau dengan kata lain pertimbangan hakim yang dilihat dari segi hukum, pertimbangan Non yurid[is yaiitu pertimbangan hakim yang dilihat dari aspek non-hukum.