AKUNTABILITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA ARISAN GADING KECAMATAN INDRALAYA SELATAN KABUPATEN OGAN ILIR TAHUN ANGGARAN 2017
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi banyaknya permasalahan yang terjadi pada pengunaan dana desa khususnya dalam kegiatan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa di Desa Arisan Gading Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2017 khususny pada pembangunan jalan titian bertiang secara jujur, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori akuntabilitas yang dikemukakan oleh Hopwood dan Tomkins, 1984 dan Elwood, 1993. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas penggunaan dana desa di Desa Arisan Gading belum berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan dari 5 dimensi menurut Hopwood dan Tomkins, 1984 dan Elwood, 1993 hanya dimensi Akuntabilitas Kebijakan yang sudah berjalan dengan baik. Dimensi akuntabilitas hukum dan kejujuran yang merupakan tolak ukur dalam pengunaan dana desa ditemukan ketidakpatuhan terhadap hukum dan lemahnya sanksi yang diberikan sehingga mengakibatkan akuntabilitas manajerial sebagai penentuan keberhasilan kegiatan yang dikelola oleh perangkat desa tidak berjalan sesuai dengan fungsinya, baik pada pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan. Dimensi akuntabilitas program menghasilkan kualitas pembangunan yang kurang baik. Selain itu dimensi akuntabilitas finansial pada penyampaian laporan keuangan hanya dipublikasikan secara garis besar dan penyerahan laporan keuangan mengalami keterlambatan. Berdasarkan hasil penelitian, sebaiknya Desa Arisan Gading meningkatkan koordinasi seluruh perangkat desa baik pada kegiatan maupun pada pengelolaan keuangan, memperbaiki sistem pemerintahan dan menjalankan fungsi BPD sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Akuntabilitas, Penggunaan Dana Desa, Pembangunan Jalan