PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM MELAKUKAN UPAYA DIVERSI PADA PERKARA ANAK PELAKU PENYALAHGUNA NARKOTIKA
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul ”Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Melakukan Upaya Diversi pada Perkara Anak Pelaku Penyalahguna Narkotika”. Pembahasan dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan cara Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan upaya pengajuan diversi serta menjelaskan faktor penghambat penerapan upaya diversi terhadap anak pelaku penyalahguna narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris, pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan Undang-Undang dan pendekatan sosiologis, teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah mempelajari dan mengganalisa bahan pustaka seperti Undang-Undang buku, dan media cetak, lokasi penelitian skripsi ini adalah di Balai Pemasyarakatan Klas I Palembang, teknik pengumpulan data dengan wawancara, Selanjutnya penulis menggunakan analisis data kuantitatif, dasar hukum yang berhubungan dengan penelitian ini menggunakan Undang-Undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil dari penelitian ini di ketahui bahwa anak yang terkena kasus penyalahgunaan narkotika di Palembang hanya beberapa yang dinyatakan diversi berhasil, dan fakto penghambat upaya diversi di Palembang rata-rata karna kurangnya sarana dan prasarana di Balai Pemasyarakatan dari Pemerintah, serta waktu upaya diversi yang terbilang sangat cepat. maka dari itu untuk orang tua dan Pembimbing Kemasyarakatan harus lebih mengerti memahami apa itu diversi, dan di harapkan agar pemerintah lebih memperhatikan lagi sarana dan prasarana yang di butuhkan oleh Balai Pemasyarakatan.