Daftar Isi:
  • Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah tentang pelaksanaan kewajiban Negara terhadap pemberian kompensansi korban tindak pidana terorisme di Indonesia serta mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat korban tindak pidana terorisme sulit mendapatkan kompensansi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan melalui cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum. Selanjutnya penulis menggunakan teknik pengambilan kesimpulan deduktif yaitu merumuskan gagasan-gagasan umumyang dilandaskan dengan masalah yang akan diteliti, sehingga dari berbagai data, fakta dan gagasan tersebut dapat dijadikan kesimpulan yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dianalisis dapat diketahui bahwa pelaksanaan kewajiban Negara terhadap pemberian kompensansi korban tindak pidana terorisme di Indonesia belum terlaksanakan dengan baik meskipun, hak korban untuk memperoleh kompensansi dan restitusi diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 Tetapi ketentuan tersebut dalam prakteknya hanya satu kali dikabulkan oleh aparat penegak hukum dan korban. Serta faktor-faktor yang menghambat korban tindak pidana terorisme mendapatkan kompensansi terdapat 4 aspek yaitu, dari peraturan perundang-undangan, aparat dan pemerintah, sarana / prasarana serta masyarakat.