Daftar Isi:
  • Semakin majunya perkembangan teknologi dan informasi di Indonesia membuat masyarakat memjadi seseorang yang lebih bervariasi dan inovatif dalam menciptakan hal baru, Seiring dengan perkembangan yang ada di Indonesia, maka banyak hal baru yang ada seperti hadirnya Kendaraan Berbasis Aplikasi Online di Palembang yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pemesanan kendaraan melalui aplikasi Online di smartphone kapanpun dan dimanapun dengan memiliki keunggulan antara lain tariff yang dikenakan terjangkau dan memiliki perlengkapan berkendara dengan baik.Namun dengan keberadaan kendaraan Berbasis Aplikasi Online Di Palembang menimbulkan beberapa masalah antara pengemudi Kendaraan Berbasis Aplikasi Online (Ojek) dengan pengemudi Kendaraan Roda Dua pengkolan (Ojek) yang sudah ada karna dipengaruhi beberapa factor antara lain tekanan ekonomi dan rasa tidak ingin bersaing. Penulisan Karya ilmiah ini berjudul Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak PIdana Penganiayaan pada pengemudi Kendaraan Roda Dua Berbasis Aplikasi Online Di Palembang.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakkan hukum dan mengetahui faktor-faktor yang membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap pengemudi kendaraan roda dua berbasis aplikasi online di Palembang. Dapat disimpilkan bahwa, setiap perbuatan penganiayaan akan dikenakan sanksi dan hukuman bagi pelaku nya sebagaimana yang dimuat dalam BAB XX II,Pasal 351s/d Pasal 355 KUHP yang dapat digolongkan dari tindak pidana penganiayaan Ringan, Tindak Pidana Penganiayaan Berat, Tindak Pidana Penganiayaan Berat Dengan Direncanakan Terlebih Dahulu