Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul”Analisis Putusan Pengadilan Agama Muara enim Nomor 0273/Pdt.G/2015/PA.ME Tentang Izin Poligami”. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode normatif yaitu metode yang bersumber dari data kepustakaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain metodenormatif penulisan Skripsi ini juga didukung dengan metode empiris yaitu metode yang bersumber langsung dari data lapangan dengan menggunakan metode wawancara. Dalam Putusan pengadilan Agama Muara enim Nomor 1284/PDT,G/2015/PA.ME Pemohon meminta izin untuk menikah lagi dengan alasan istri sibuk bekerja sehingga istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri. Putusan ini dikabulkan oleh Majelis Hakim dengan mempertimbangkan syarat-syarat sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Tetapi ketentuan tersebut masih menjadi tanda Tanya apakah alasan sibuk bekerja termasuk di dalam kategori alasan poligami berdasarkan Pasal 4 ayat (2) karena di dalam Pasal tersebut kalimat sibuk bekerja tidak termasuk ke dalam alasan untuk berpoligami. Tetapi Majelis Hakim menyebutkan bahwa alasan sibuk bekerja termasuk ke dalam kategori istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri sesuai Pasal 4 ayat (2) karena kewajibannya istri adalah istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya seesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974