Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam E-commerce Terhadap Tindak Pidana Penadahan (Studi Putusan Sela Nomor 642/Pid.B/2017/PN Gpr)”. Penulisan skripsi ini dilatar belakangi dengan munculnya kasus konsumen yang membeli barang melalui perdagangan elektronik ternyata barang yang tersebut merupakan hasil dari kejahatan. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini antara lain, apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap konsumen yang dikenakan tindak pidana penadahan pada Putusan Sela Nomor 642/Pid.B/2017/PN Gpr dan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam e-commerce terhadap tindak pidana penadahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana penelitian diambil melalui pendekatan Perundang-undangan dan kasus, sumber bahan hukum diperoleh dari data sekunder dan dokumen resmi yang dianalisis secara kualitatif dan kemudian ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sulit untuk bebas dari tindak pidana penadahan dikarenakan harus melakukan pembuktian mengenai unsur “patut disangkanya” barang tersebut merupakan barang yang diperoleh dari kejahatan dalam sidang pengadilan. Tetapi dalam praktek biasanya pembuktian tersebut dapat dilihat dari keadaan atau cara membeli barang tersebut, misalnya nilai objek perkara tersebut dibeli dengan harga wajar dalam pasaran, dibeli pada waktu malam secara sembunyi atau ditempat yang mencurigakan.