HARMONISASI HUKUM PEMANFAATAN TANAH DI BIDANG PERKEBUNAN SEBAGAI STRATEGI PENEGAKAN HAM EKONOMI DALAM PEMBANGUNAN PERKEBUNAN YANG MENSEJAHTERAKAN RAKYAT (Studi Pengembanan Aturan Hukum Tanah di Bidang Perkebunan Sebagai Sarana Mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan Hak Asasi Manusia Bidang Ekonomi Dalam Rangka Pemberantasan Kemiskinan)

Main Author: Muntaqo, Firman
Format: Thesis PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.unsri.ac.id/28402/1/HARMONISASI%20HUKUM%20PEMANFAATAN%20TANAH.pdf
http://repository.unsri.ac.id/28402/2/cek%20plagiat%20harmonisasi%20pemnfaatan.pdf
http://repository.unsri.ac.id/28402/3/reviewer%20harmonisasi%20hukum%20pemanfaatan%20tanah%20di%20bidang.pdf
http://repository.unsri.ac.id/28402/
Daftar Isi:
  • Pada 5 (lima) tahun mendatang dunia akan mengalami bahaya bersama berupa “Bahaya Kemiskinan” sebagai bagian dari “Bahaya Peradaban”, berupa: 1. Kemiskinan (Freedom from Prosperity); 2. Ketakutan (Freedom from Fear); 3. Kejahatan Transnasional, Terrorisme, Bahaya Nuklir, dan Kimia (Mass Weapon Destructions) dan; 4. Tantangan untuk menciptakan To Live in Dignity dengan mengembangkan 3 (tiga) pilar utama, yaitu pembangunan, keamanan dan penegakan HAM.1 Berbeda dengan bahaya pada umumnya, bahaya peradaban memiliki karakteristik: 1. Dihadapi semua bangsa; 2. Akan dihadapi pada 5 (lima) tahun yang akan datang, dan; 3. Tidak akan dapat dipecahkan oleh negara secara perseorangan, karena terdapat faktorfaktor yang bersifat interdependent dan linkage.