Daftar Isi:
  • Gelandangan dan pengemis sangat erat kaitannya dengan masalah ketertiban umum di dalam suatu perkotaan khususnya Kota Palembang. Dengan berkembangnya gelandangan dan pengemis di dalam suatu kota maka peluang munculnya gelandangan dan pengemis akan semakin meningkat. Dalam hal ini Polisi Pamong Praja merupakan instansi yang memiliki peran penting karena mereka merupakan aparatur Pemerintah Daerah yang bertugas membantu Kepala Daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka letak permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menanggulangi gelandangan dan pengemis yang mengganggu ketertiban umum di Kota Palembang dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penanggulangan gelandangan dan pengemis yang mengganggu ketertiban umum di Kota Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanggulangan gelandangan dan pengemis ini terdapat dalam bagian preventif dan represif, kemudian faktor pendukung Satuan Polisi Pamong Praja dalam menanggulangi gelandangan dan pengemis yakni faktor struktur hukum dan substansi hukum, serta faktor penghambatnya terdapat faktor struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Kata kunci: Gelandangan dan Pengemis, Satuan Polisi Pamong Praja, Masalah Ketertiban Umum di Perkotaan