IMPLEMENTASI HAK MEMPEROLEH CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA TERHADAP ANAK BINAAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KLAS I PALEMBANG
Daftar Isi:
- Impelementasi merupakan pelaksanaan atau penerapan sesuatu yang mempunyai suatu tujuan tertentu, dalam implementasi hak- hak anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan suatu tujuan agar hak anak itu bisa terpenuhi agar tercapainya pelaksanaan hak-hak yang harus didapatkan oleh Anak. Skripsi ini berjudul IMPLEMENTASI HAK MEMPEROLEH CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA TERHADAP ANAK BINAAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KLAS I PALEMBANG. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi hak memperoleh Cuti Mengunjungi Keluarga terhadap Anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang, serta untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi hak cuti mengunjungi keluarga di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang. Penulisan skripsi ini termasuk tipe penelitian Normatif Empiris. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data Sekunder, Primer, dan Tersier. Dari hasil penelitian ini bahwa hak Cuti Mengunjungi Keluarga di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang belum ada Anak Binaan yang mendapatkan dan mengajukan hak tersebut yang didasari oleh beberapa faktor-faktor salah satunya kurangnya minat dari anak itu sendiri. Kata Kunci : Implementasi Hak Cuti Mengunjungi Keluarga.