PERANAN PEMBIMBING KEMASYAKATAN PADA BALAI PEMASYARAKATAN KLAS I KOTA PALEMBANG DALAM MELAKUKAN BIMBINGAN KEMASYARAKATAN TERHADAP ANAK KLIEN PEMASYARAKATAN
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pembimbing kemasyaratan dalam melakukan bimbingan terhadap anak klien pemasyarakatan dan hambatan- hambatan yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan dalam penyelesaian perkara pidana oleh anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Data diperoleh dari Balai Pemasyarakatan Klas 1 Kota Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Balai Pemasyarakatan Klas 1 Kota Palembang sebagai salah satu penegak hukum khususnya dalam pembimbing terhadap anak, dalam menjalankan perannya tersebut dilakukan melalui tiga tahapan, yang pertama melakukan pengumpulan data dengan mendatangi rumah klien, tahapan kedua menganalisis permasalahan dan memberikan pertimbangan kepada klien anak, lalu pada tahapan terakhir melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap klien. Hambatan-hambatan yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan bimbingan terhadap klien anak antara lain pertama kurang serta rendahnya kualitas sumber daya manusia di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Kota Palembang, kedua kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, ketiga keluarga klien anak yang tidak kooperatif dengan petugas pembimbing kemasyarakata, keempat alokasi anggaran dan dana yang sangat minim kepada Balai Pemasyarakatan Klas 1 Kota Palembang dalam menjalankan peran dan fungsinya.