Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pemungutan ketiga daerah tersebut yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan melihat dan menganalisis masing-masing Sistem Operasi Prosedur (SOP) di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim. Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur ketiga Kabupaten/Kota tersebut tidak memliki perbedaan yang signifikan. Hanya saja perbedaan penyedian fasilitas di masing-masing Kabupaten/Kota. Prosedur yg palling efektif adalah prosedur di kota Palembang yaitu prosedur satu pintu dimana wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dalam 1 waktu dan tempat. Untuk Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim belum menerapkan prosedur satu pintu.