Daftar Isi:
  • Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Pemahaman Akuntansi dan Ketaatan Peraturan Perundangan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah SKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berjumlah 34 responden. teknik pengambilan sampel menggunakan sampel jenuh (sensus). Pengumpulan data menggunakan data primer, yaitu kuesioner. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) Penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. (2) Pemahaman akuntansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. (3) Ketaatan pada peraturan perundangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kata Kunci : Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Pemahaman Akuntansi, Ketaatan Peraturan Perundangan, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah