Daftar Isi:
  • Tolak ukur pemerintah daerah berhasil menjalankan otonomi daerahnya adalah kemampuan keuangan daerahnya, salah satunya adalah sumber penerimaan. Pajak penerangan jalan merupakan sektor pajak daerah yang sangat potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dimana kebutuhan penggunaan akan tenaga listrik semakin besar adalah modal utama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan kegiatan perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertumbuhan potensi penerimaan, tingkat efektifitas, dan kontribusi pajak penerangan jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang tahun 2014-2018. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat pertumbuhan potensi penerimaan pajak penerangan jalan dengan rata-rata sebesar 10%. Tingkat efektifitas pajak penerangan jalan terdiri atas pajak penerangan jalan yang dihasilkan PLN sebesar 104,82% yang tergolong sangat efektif, sedangkan non PLN sebesar 115,75% masih tergolong sangat efektif. Kontribusi pajak penerangan jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang masih tergolong kurang. Hal tersebut menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan pengelolaan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang agar sumber penerimaan pajak daerah semakin baik.