ANALISIS PUTUSAN ARBITRASE BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) SENGKETA ANTARA KONSUMEN DAN PT.NISSAN MOTOR INDONESIA; PUTUSAN NOMOR 099/Pts.A/BPSK-DKI/II/2012
Daftar Isi:
- Perlindungan terhadap konsumen masih sangat lemah, jika kita melihat kasus iklan menebar janji yang tidak pasti, konsumen lah yang akan selalu dirugikan akan iklan tersebut disebabkan oleh ketidak jujuran pelaku usaha dalam memberi informasi. Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Tujuan penelitian skripsi ini yaitu untuk mengetahui dasar pertimbangan putusan dan kekuatan eksekutorial putusan BPSK dalam kasus sengketa konsumen No. 099/Pts.A/BPSK-DKI/II/2012. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pertama, dasar Pertimbangan Putusan Arbitrase (BPSK) yaitu Pasal 9 Ayat (1) huruf k dan Pasal 10 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 dan pertimbangan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, terhadap inkonsistensi yang terdapat di dalam UUPK, ternyata justru diperkuat dengan lahirnya Perma Nomor 1 Tahun 2006. Pasal 1 ayat 3 Perma Nomor 1 Tahun 2006 menjelaskan bahwa keberatan adalah upaya bagi pelaku usaha dan konsumen yang tidak menerima putusan BPSK. Rumusan tersebut justru memperkuat pasal-pasal yang bertentangan dalam UUPK, sehingga membuat tidak adanya kepastian hukum dalam putusan yang di keluarkan oleh BPSK.