Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan unruk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi tindakan penagihan pajak aktif dengan surat surat teguran, surat paksa dan surat perintah melaksankan penyitaan terhadap penerimaan pajak di KPP Madya Palembang tahun 2013-2015. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah ana1isis deskriptif komparatif. Data penelitian yang di peroleh dianalisis dengan menggunakan rasio. Hasil penelitian menunjukan bahwa penagihan pajak aktif dengan surat teguran tergolong tidak efektif, penagihan dengan surat paksa tergolong kurang efektif dan penagihan dengan surat perintah melaksanakan penyitaan tergolong sangat efektif akan tetapi penagihan pajak aktif dengan menggunakan surat teguran, surat paksa dan surat perintah melaksanakan penyitaan tersebut memberikan kontribusi yang sangat kurang terhadap penerimaan pajak di KPP Madya Palembang tahun 2013 -2015. Pimpinan KPP Madya Palembang sebaiknya meningkatkan efektivitas surat teguran dan surat paksa sehingga penerimaan pajak dapat meningkat. Pihak KPP Madya Palembang dapat mengadakan sosialisasi-sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak sehingga wajib pajak mengetahui pentingnya membayar pajak dan untuk bagian penagihan agar lebih tegas dalam penagihan terhadap wajib pajak.