Pengakuan Hak-Hak Perempuan sebagai Pekerja Rumah Tangga (Domestic Workers) sebagai bentuk perlindungan hukum menurut hukum Positif Indonesia
Main Author: | Yahanan, Annalisa |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unsri.ac.id/19664/1/cover_editor.pdf http://repository.unsri.ac.id/19664/2/content.pdf http://repository.unsri.ac.id/19664/3/hal1-10.pdf http://repository.unsri.ac.id/19664/4/cover_editor.pdf http://repository.unsri.ac.id/19664/ |
Daftar Isi:
- Banyak pelanggaran terhadap hak pekerja rumah tangga (PRT). Penelitian tentang perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai PRT dalam hukum positif Indonesia bertujuan agar perempuan sebagai pekerja rumah tannga mendapat pengakuan dan perlindunmgan atas hak-haknya terutama dalam UU ketenagakerjaan yang sedang direvisi saat ini. Pendekatan penelitian dilakukan secara yuridis normative. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengakuan terhadap hak-hak PRT selama ini belum diatur secara khusus dalam undang-undang, mengingat setatus mereka sebagai pekerja di sector informal, yaitu sector yang tidak terorganisasi (unorganized), tidak diatur (unregulated) dan sebagian besar legal tapi tidak terdaftar (unregistered). Upaya hukum yang dilakukan perempuan sebagai PRT berkaitan dengan hak-hak yang menggunakan peraturan perundang-undangan antara lain UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 (HAM), UU No. 23 Tahun 2004 (KDRT) dan sebagai UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Diharapkan pemerintah segera mengesahkan dan menetapkan UU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UUPPRT).