PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK-ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK

Main Author: Febriansyah, Artha
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Karya Tulis Ilmiah Majalah JIBSWARI , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unsri.ac.id/19645/1/cover_perlindungan_hukum_terhadap_anak-anak_yang_berhadapan_dengan_hukum_di_LP_anak.pdf
http://repository.unsri.ac.id/19645/2/isi_perlindungan_hukum_terhadap_anak-anak_yang_berhadapan_dengan_hukum_di_LP_anak.pdf
http://repository.unsri.ac.id/19645/
Daftar Isi:
  • Penjatuhan pidana terhadap anak masih didominasi oleh pidana penjara padahal tujuan pemidanaan anak merupakan sarana terakhir (ultimutum remedium) kerena pemidanaan anak bertujuan sebagai bentuk pembalasan terhadap perbuatan anak, melainkan untuk masyarakat dan membina anak serta sebagai efek membuat jera dalam teori relatif agar anak tidak mengulangi lagi perbuatannya. pemberian pidana terhadap anak pelaku kenakalan anak pada dasarnya telah mengikuti aturan sebagaimana yang telah di tentukan oleh Undang-Undang No.3 Tahun 1997 tentang pengadilan Anak bahwa pemidanaan terhadap pelaku kenakalan anak untuk meberikan pembinaan dan perlindungan terhadap pelaku kenakalan anak tersebut