ANALISIS HUKUM KEKUATAN MENGIKAT JUAL BELI ONLINE DALAM PERSEPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK

Main Authors: Novera, Arfianna, Febrian, Febrian, Turatmiyah, Sri
Format: Monograph NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Sriwijaya , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unsri.ac.id/19560/1/cover_analisis_hukum_kekuatan_mengikat_jual_beli_online.pdf
http://repository.unsri.ac.id/19560/2/analisis_hukum_kekuatan_mengikat_jual_beli_online.pdf
http://repository.unsri.ac.id/19560/
Daftar Isi:
  • Penelitian dengan mengunakan metode yuridis normative dengan didukung yuridis empiris terjadi kesepakatan dalam perjanjian jual beli secara online, dan bentuk pertangungjawaban dalam lah pihak konsumen di rugikan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kesepakatan transaksi jual beli anda, meskipun dilakukan secara online, berdasarkan UU ITE dan PP PSTE tetap diakui sebagai transaksin elektronik yang dapat dipertangungjawabkan. persetujuan para pihak untuk membeli barang secara online dengan cara melakukan klik persetujuan atau transaksi merupakan bentuk tindakan penerima yang menyatakan persetujuan dalam kesepakatan pada transaksi elektronik. Tindakan penerima tersebut biasanya di dahului pernyataan persetujuan atas syarat dan ketentuan jual beli secara online yang dapat kami katakan juga sebagai salah satu bentuk kontrak elektronik. kontrak elektronik menurut Pasal 47 ayat 2 PP tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik (PSTE) dianggap sah apbila : a. terdapat kesepakatan para pihak; b. dilakukan oleh subjek hukum yang cakap atau yang berwenang mewakili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. terdapat hal tertentu; d. objek transaksi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusuilaan, dan ketertiban umum.