PERANAN PENYIDIK KEJAKSAAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR)
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul Peranan Penyidik Kejaksaan dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Ogan Komering llir). Penulisan skripsi ini di latar belakangi karena maraknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering llir dan Kabupaten Ogan Ilir dari tahun 2012-2017. Proses penyidikan untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir harus dilakukan dengan cara yang sesuai berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER- 039/AIJA/10/2010 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Peraturan ยท Jaksa Agung Nomor: PER- 0 / 7/AIJA/0712014 Tentang Tata Kerja Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus. Kemudian dirumuskan permasalahan yaitu bagaimana implementasi peranan penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam mengungkap Tindak pidana korupsi dan apakah hambatanya yang dialami penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kabupalen Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris. Bahan hukum yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Bahan tersebut akan dianalisis dengan analisis kuantitatif dan akan ditarik kesimpulan dengan cara induktif