ANALISIS TENTANG PEMBATALAN HIBAH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan No. 320./Pdt.G/2013/PA.Sgt)
Daftar Isi:
- Tulisan ini berjudul Analisis Tentang Pembatalan Hibah menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Putusan No.320/Pdt.G/2013/PA.Sgt). Tulisan ini bertujuan untuk menegetahui Apa/rah keputusan Hakim tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku yaitu Pembatalan Hibah yang dilakukan di Pengadilan Agama. Pada Penulisan Skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif dengan pendekatan Undang-Undang (Statute Aprroach), teknik analisis deskriptif analitis dan teknik penarikan kesimpulan desuktif Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan menunjukan b.ahwa: Keputusan Hakim dalam kasus tersebut tidaklah bertentangan dengan aturan yang berlaku yang mendasarkan pada putusanya bahwa pembatalan hibah dimungkinkan dikarenakan hibah tersebut mengandung cacat kehendak. Akibat hukum terhadap harta hibah yang digugat pembatalanya, yang telah berkekuatan tetap menjadikan kepemilikan alas harta hibah tersebut akan kembali pada pemberi hibah.