ANALISIS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI KOTA PALEMBANG
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan pengaruhnya terhadap penerimaan pajak di Kota Palembang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah hasil wawancara kepada Account Representative dari tiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang ada di Palembang yaitu KPP Pratama Ilir Barat, KPP Pratama Ilir Timur, dan KPP Pratama Seberang Ulu, juga wawancara kepada wajib pajak UMKM yang dikenai peraturan ini. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa penerapan dan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi PP 46 Tahun 2013 ini masih belum optimal, hal ini terlihat dari timpangnya jumlah wajib pajak terdaftar dengan jumlah UMKM yang ada di Palembang, jumlah wajib pajak terdaftar PP 46 dengan jumlah wajib pajak terdaftar keseluruhan, dan dari seluruh wajib pajak PP 46 Tahun 2013 yang terdaftar hanya 29-30% saja yang efektif bayar. Pengaruh penerimaan pajak PP 46 Tahun 2013 terhadap penerimaan pajak termasuk kriteria sangat kurang, karena penerimaan PP 46 hanya berkontribusi sebesar 0,00%-10% saja dari total keseluruhan penerimaan pajak.