URGENSI PEMEHUAN HAK RESTITUS TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul “Urgensi Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak PIdana Perdagangan Orang”. Dewasa Ini tindak Pidana Perdagangan Orang semakin berkembang dan meluas, para pelaku tindak pidana perdagangan orang biasanya memilih korban yang berasal dari kelomok rentan, seperti anak-anak dan perempuan. Bagi anak-anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang tentu saja mengalami kerugian dan penderitaan lebih besar daripada orang dewasa. Anak mengalami penderitaan secara fisik dan psikis, selain itu anak akan mengalami kergian materiil dan imateriil. Melihat banyaknya beban yang ditanggung anak maka hak restitusi atau ganti rugi sebagimana yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah sepantasnya diberikan kepada anak sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, penegak hukum yang berwenang untuk mengupayakan pemberian restitusi terhadap anak juga hendaknya berperan aktif dalam upaya pemerberian hak restitusi tersebut. Kata kunci: Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Korban Tindak Pidana Perdagngan Orang, Hak Restitusi.