STUDI TENTANG PERAN PARTAI POLITIK MELALUI FRAKSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA LUBUK LINGGAU
Daftar Isi:
- Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau, Partai Politik tidak mempunyai peran secara langsung terhadap proses pembuatannya. Dalam kelembagaan DPRD, anggota dari fraksi adalah bersifat partisan, yaitu bertindak sesuai dengan mandat dari partai politik pengusung. Membuktikan bahwa tidak adanya ikut campur tangan secara langsung dari partai politik dalam pembuatan peraturan daerah khususnya Kota Lubuk Linggau. Akan tetapi partai politik dapat memasukan sumbangan-dumbangan pemikiran dan gagasan sesuai dengan fungsi dan visi misi dari partai politik tersebut, yang dapat disampaikan dan diajukan melalui wakilnya dalam kelembagaan di DPRD.