Daftar Isi:
  • Karya ilmiah dengan judul analisis tentang pelaksanaan kewajiban hukum dari perusahaan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja di latar belakangi semakin ketatnya persaingan industry di Indonesia, yang menuntut perusahaan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki khususnya sumber daya manusia, salah satu caranya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pekerja, yang fungsinya tidak hanya untuk memeriksa kondisi kesehatan pekerja dan mendeteksi dini penyakit tapi juga untuk meningkatkan produktivitas pekerja yang akan bertimbal balik terhadap meningkatnya produktivitas perusahaan, penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris yang dilakukan dengan meneliti secara langsung fakta hukum yang terjadi dan ditunjang dengan metode pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan berkewajiban melakukan pemeriksaan kesehatan pekerjanya namun terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan kewajiban tersebut, seperti rendahnya prioritas manajemen perusahaan pada program kesehatan kerja, kurangnya pengetahuan mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan pekerja dari pihak perusahaan maupun pekerja itu sendiri, keterbatasan dana, serta pengawasan dan penerapan sanksi yang lemah oleh pemerintah.