Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk melihat arah hubungan antara implementasi E-Nofa (Elektronik nomor faktur pajak) sebagai upaya peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada KPP Pratama di Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan Kontribusi penerimaan pajak pertambahan Nilai pada KPP Pratama di Palembang mengalami kenaikan disebabkan oleh meningkatnya kepatuhan PKP dalam melaporkan SPT Masa PPN dan meningkatnya efisiensi penerimaan PPN setelah penerapan mekanisme E-Nofa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan mekanisme E-Nofa efisien untuk diterapkan pada KPP Pratama di Palembang. DJP melakukan modernisasi sistem administrasi perpajakan guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara.