Daftar Isi:
  • Di Bandar Lampung terdapat beberapa titik rawan kecelakaan, Jalan Yosnarso memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi dibandingkan titik ruas jalan lainnya yang ada di Kota Bandar Lampung. Jalan Yosdarso memiliki panjang jalan sekitar 6 km dengan lebar jalan 6 meter. Terdiri dari 2 Jalur dengan 2 lajur. Ruas jalan ini dilewati mobil pribadi, motor, dan boleh dilewati oleh truk, serta memiliki beberapa geomtri jalan tikungan. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis karakteristik kecelakaan lalu lintas yang terjadi dengan cara menganalisis data sekunder, penentuan daerah rawan kecelakaan, mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan dan solusi penanganan kecelakaan lalu lintas. Analisis kecelakaan dilakukan dengan menggolongkan kecelakaan berdasarkan atas kajian pustaka, berdasarkan kelas korban kecelakaan, berdasarkan waktu terjadinya kecelakaan, berdasarkan pihak yang terlibat kecelakaan yaitu usia, pekerjaan, SIM, pendidikan, jenis kelamin, berdasarkan posisi dan jenis tabrakan, berdasarkan kendaraan yang terlibat dan berdasarkan faktor penyebab kecelakaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh data bahwa angka kecelakaan lalu lintas dalam 3 tahun terakhir yaitu tahun 2015, 2016, dan 2017 mengalami kenaikan pada tahun 2015 dan penurunan pada tahun 2016. Dalam penelitian yang dilakukan ini pula didapat bahwasannya penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi beraneka ragam, beberapa diantaranya ialah kelalaian pengendara kendaraan itu sendiri (human error) dan kurang tersedianya infrastruktur yang memadai pada ruas jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas. Jalan Yosdarso merupakan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (blackspot) tertinggi di Kota Bandar Lampung dengan nilai AEK sebesar 14,18. STA V ruas jalan Yosdarso merupakan ruas jalan dengan titik kecelakaan tertinggi dari 6 STA.