Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul ”Eksistensi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Dalam Menyelenggarakan Tugas Pemerintahan Di Bidang Manajemen Logistik”. Dimana permasalahannya, yaitu (1) Bagaimana Eksistenti Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik berdasarkan aturan yang pernah berlaku di indonesia ?, (2) Bagaimana peran perusahaan Umum Badan Urusan Logistik dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen logistik ?. berdasarkan permasalahan yang dibahas maka penulis menggunakan metode penelitian hukum (yuridis) normatif, khususnya penelitian terhadap asas-asas hukum dan sejarah hukum. Hal tersebut ditujukan agar mampu menganalisa maupun memecahkan masalah-masalah tersebut untuk mengungkap kebenarannya. Terhadap dua permasalahn yang dibahas dalam pembahasan maka dapat disimpulkan dari permasalahan pertama mengenai ekstensi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik di indonesia, pada periode Orde lama adalah Pengawasan Makanan Rakyat (PMR), Yayasan Bahan Makanan (BAMA), Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM), Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP), Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) dan Komando Logistik Nasional (KOLOGNAS). Kemudian pada periode Orde Baru mulai dikenal dengan badan Urusan Logistik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 114/U/KEP/5/1967 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 1967. Dan pada Era Reformasi baru dikenal dengan Badan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Sedangkan dari pembahasan permasalahan kedua maka dapat ditarik kesimpulkan bahwa sebagai lembaga penyangga pangan nasional Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik memiliki peran senttral dalam mengelola pangan nasional. Baik terkait penyediaan pangan maupun stabilisai atau harga pangan.