Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul Analis Yuridis Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Menggunakan Airsoft Gun yang membahas tentang pertimbangan hakim dan penjatuhan sanksi pidana dilihat dari tujuan pemidanaan pada Putusan No.15/Pid.B/2013/PN.Parepare. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan penggunaan data sekunder berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada Putusan No.15/Pid.B/2013/PN.Parepare sudah sesuai dengan unsur-unsur yang ada pada ketentuan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/Drt/1951 dan Pasal 406 ayat (1) KUHP. Sedangkan jika dilihat dari tujuan pemidanaan, penjatuhan sanksi terhadap pelaku tindak pidana airsoft gun pada Putusan No.15/Pid.B/2013/PN.Parepare selama 6 (enam) bulan terlalu ringan dan kurang memberikan efek jera kepada terdakwa, serta tidak menutup kemungkinan pelaku akan mengulangi tindak pidana yang sama.