PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Daftar Isi:
- Pentingnya partisipasi masyarakat terhadap setiap kebijakan pemerintahan agar terciptanya suatu keharmonisasian dalam kehidupan bernegara. Dalam skripsi ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai partisipasi masyarakat terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan dengan fakta lapangan yang dilakukan dalam lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan serta berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan lalu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun jenis penelitian dalam tulisan ini bersifat empiris dengan paduan data dari lapangan serta pendekatan undang-undang yang mengacu pada bahan hukum primer dan sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan pendapat hukum ataupun teori-teori yang diperoleh dari literatur hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan, lalu teknik pengumpulan selanjutnya adalah penelitian lapangan dengan terjun langsung ke lapangan guna mengetahui permasalahan yang menjadi fokus penelitian. Hasil penilitian dan pembahasan dalam skripsi ini yang pertama yaitu peran DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam pembentukan peraturan daerah lalu yang kedua adalah untuk mengetahu bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah di Provinsi Sumatera Selatan.