KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP RESIDIVIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KOTA PALEMBANG
Daftar Isi:
- Penyalahgunaan narkotika saat ini menjadi perhatian banyak orang yang terus menerus dibicarakan dan dipublikasikan, bahkan menjadi perhatian berbagai kalangan. Penyalahgunaan narkotika yang dilakukan merupakan suatu penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum, sangat disayangkan apabila recidivist telah mengalami pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bahkan dapat menjadi pecandu bahkan merangkap sebagai Bandar. Adapun permasalahan yang menjadi acuan dalam penulisan skripsi ini adalah apakah faktor-faktor penyebab terjadinya pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kota Palembang dan bagaimanakah upaya penaggulangan terhadap residivis tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kota Palembang. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Analisis data dideskripsikan dalam bentuk uraian kalimatdan di analisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan : (1) faktor-faktor yang menyebabkan pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kota Palembang adalah faktor internal yang berasal dari dalam individu dan faktor eksternal yang berasal dari luar individu. (2) upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap residivis tindak pidana penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum kota Palembang dilakukan secara preventif, represif dan peranan masyarakat. Sanski pidana yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.