Daftar Isi:
  • Anak merupakan generasi penerus bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlakuan terhadap anak dan upaya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sangat diperlukan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Terkait dengan kekerasan, akhir-akhir ini seringkali terjadi kasus kekerasan yang menimpa anak-anak khususnya kekerasan seksual. Berdasarkan data kasus yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Palembang, di Kota Palembang kasus kekerasan seksual pada anak meningkat setiap tahunnya. KPAID sendiri merupakan bentuk perpanjangan tangan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI dan KPAID dibentuk dalam rangka meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap anak. Terkait dengan hal tersebut, dalam skripsi ini akan membahas sejauh mana pelaksanaan peranan KPAID Kota Palembang dalam melindungi anak korban kekerasan seksual tersebut dan hambatan-hambatan yang ditemui oleh KPAID Kota Palembang dalam menjalankan tugas dan peranannya.