Daftar Isi:
  • Untuk menganalisis penelitian berjudul “Penegakan Sanksi Hukum Administrasi Terhadap Penggunaan Amoniak Oleh Industri yang Mencemari Udara Di Kota Palembang”, skripsi ini menggunakan pendekatan melalui penelitian yuridis empiris. Penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: (A) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan melakukan cek/verifikasi lapangan dilanjutkan dengan pembuktian dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka dijatuhkan sanksi sanksi administrasi. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini sudah memberikan sanksi administrasi sampai dengan Paksaan Pemerintah. (B) Kendala yang Dihadapi Dalam Penegakan Sanksi Hukum Administrasi Terhadap Penggunaan Amoniak Oleh Industri yang Mencemari Udara Di Kota Palembang, antara lain: (B1) belum melaksanakan kewajiban dalam sanksi administrative; (B2) PPLH Fungsional sebagai petugas pelaksana pengawasan jumlahnya masih sangat terbatas; (B3) Kurangnya tenaga ahli dan staf dalam pelaksanaan verifikasi sengketa lingkungan hidup; (B4) Perbedaan persepsi pihak perusahaan terhadap hasil verifikasi sengketa lingkungan hidup; (B5) Terbatasnya data rona awal dan hasil pengawasan yang dilakukan oleh instansi; (B6) Kegiatan penegakan hukum merupakan kegiatan yang memerlukan sumber daya rutin yang besar; Dan (B7) Kendala pembuktian. Berdasarkan hal tersebut di atas, penelitian ini merekomendasikan: (A) Bagi pemerintah terkait sebaiknya lebih mengetatkan peraturan dalam pelaksanaan pembangunan Kawasan Industri. (B) Bagi pihak Kawasan Industri PT. PUSRI sebaiknya lebih memperhatikan kegiatan industri. Dan (C) Sebaiknya masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar setidaknya meminimalisir pencemaran udara yang terjadi. Kata Kunci: Sanksi Hukum Administrasi, Industri, Pencemaran Udara,