Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Perizinan Terhadap Usaha Mikro Sebagai Sarana Penataan Dan Penegakan Hukum (Studi Di Kabupaten Ogan Ilir)”. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif Empiris. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis prosedur perizinan usaha mikro dan pelaksanaan perizinan usaha mikro telah menjadi sarana penataan dan penegakan hukum di Kabupaten Ogan Ilir. Hasil penelitian ini adalah prosedur perizinan usaha mikro di Kabupaten Ogan Ilir menggunakan regulasi berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Dan Kecil. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan pertama, prosedur perizinan usaha mikro di Kabupaten Ogan Ilir dilakukan dengan cara mendaftarkan di Kecamatan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir telah menjalankan aturan megenai perizinan usaha mikro demi terlaksananya penegakan hukum dan perizinan tersebut dijadikan sebagai sarana penataan demi terciptanya ketertiban dan menjalankan perizinan tersebut sebagaimana mestinya.