ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM KONTRAK BAKU INTERNASIONAL YANG DIATUR UNIDROIT PRINCIPLES
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “Asas Kebebasan Berkontrak dalam Kontrak Baku Internasional yang diatur dalam UNIDROIT Principles” berisi tentang penggunaan Asas Kebebasan berkontrak yang menjadi landasan dalam pembuatan Kontrak, yang kemudian di aplikasikan dalam pembuatan kontrak baku. Metode yang penelitian yang digunakan dalam pembuatan Skripsi ini adalah dengan menggunakan pendekatan normatif yang mengkaji bahan yang dibatasi dalam peraturan- peraturan dalam berlaku nya Kontrak Baku, dengan menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan historis dan pendekatan komperatif. Asas Kebebasan Berkontrak dalam Kontrak Baku terkadang menjadi masalah, hal ini dikarenakan asas tersebut diterapakan hanya oleh salah satu pihak saja, sementara pihak yang lainnya tidak dilibatkan dalam pembuatan kontrak tersebut. Pengaturan mengenai penggunaan kontrak baku telah diatur pula dalam Hukum Nasional dan Hukum Internasional, dalam UNIDROIT Principles, pengaturan mengenai kontrak baku pun telah diatur dalam pasal- pasal didalamnya. Namun dalam kenyataannya penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pembuatan kontrak baku masih sering disalah gunakan oleh pihak- pihak yang memiliki kewenangan dalam pembuatannya. Sehingga penggunaan kontrak baku, terkadang muncul masalah. Dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan kasus Kontrak Baku ini bisa diselesaikan dengan beberapa penyelesaian sengketa, seperti dengan negosiasi, mediasi, arbitrase, atau pengadilan, hal ini tergantung masing- masing pihak dan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam kontrak baku diterapkan ketika salah satu pihak setuju dengan isi yang ada dalam kontrak tersebut dengan menanda tangani kontrak tersebut.