Daftar Isi:
  • Kebutuhan akan kesehatan adalah kebutuhan utama bagi manusia untuk dapat menjalani kehidupan dan mengupayakan kesejahteraan hidup. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kesehatan, muncul ilmu pengetahuan dan teknologi baru dalam kesehatan satu diantaranya adalah fisioterapi. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan fisioterapi, seorang fisioterapis yang bekerja pada suatu rumah sakit tidak luput juga dari kesalahan atau kelalaian. Akibat dari kesalahan dan kelalaian fisioterapis ini maka pasien sebagai konsumen yang merasa dirugikan dapat menuntut ganti kerugian kepada fisioterapis dan rumah sakit tempat fisioterapis tersebut bekerja. Penelitian ini menggunakan metode normatif menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier agar diperoleh data yang sesuai dan mencakup permasalahan dalam penelitian hukum ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Peneliti menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu memperkuat analisa dengan melihat kualitas bahan yang diperoleh kemudian menggunakan penarikan kesimpulan induktif. Dalam penyelesaian sengketa tersebut, langkah pertama yang dilakukan dan didahulukan adalah mediasi para pihak agar dapat menghasilkan keputusan yang adil dan tidak memberatkan para pihak dan rumah sakit ikut bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bekerja didalam naungannya.