Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul "Pelaksanaan Pembebasan Benyarat Bagi Narapidana Di Ruaah Tahanan Negara Klas I Pakjo Palembang". pelaksanaan Pembebasan Bersyarat adalah Bebasnya Narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan. Pembebasan Bersyarat ini dapat diberikan kepada narapidana sepanjang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Hukurn dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 dalam Pasal 82 tentang mengenai syarat dan tata cara Pembebasan Bersyarat. Diperlukan suatu tinjauan yuridis terhadap pelaksanaan: pembebasan bersyarat ini terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Permasalahan yang diangkat dalam dalan karya ilmiah ini adalah untuk melihat bagaiman proses pelaksanaan pembebasan bersyarat dan apa yang menjadi faktor penghambat bagi narapidana serta bagaimana upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam melaksanakan pembebasan bersyarat di Rumah Tahanan Negara Klas I Pakjo Palembang. Teknik pengambilan bahan hukum dilakukan dengan metode pendekatan yuridis empiris atau dengan kata lain normatif empiris, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio legal approach dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta library search. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan pcmbebasan bersyarat, perlu adanya peningkatan bagi petugas rumah tahanan negara untuk mengatur, membantu. memberikan instruksi bagi narapidana agar mereka bisa mendapatkan hak-bak narapidana serta narapidana dalam melakukan pelaksanaan pembebasan bersyarat dapat terlaksana sesuai waktu yang telah di tentukan dalam masa hukuman.