Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul Peran Dinas Pendidikan dalam Mengatasi Anak Putus Sekolah di Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (Studi pada UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pemulutan Selatan). Masalah utama pada penelitian ini adalah kurangnya minat anak untuk bersekolah, keadaan keluarga yang tidak harmonis, lemahnya ekonomi keluarga, teman sepergaulan, kondisi lingkungan tempat tinggal anak dan pandangan negatif masyarakat akan pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sejauh mana Peran Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan tugas dan fungsi pokok serta untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya anak putus sekolah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dekriptif kualitatif dengan sumber data dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan model dimensi peranan dari Horoepoetri, Arimbi dan Santosa. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa belum maksimalnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir dan UPT Dinas Kecamatan Pemulutan Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena masih banyak ditemukan anak yang tidak sekolah dan putus sekolah, hal tersebut dikarenakan karena jumlah yang terdata anak tidak sekolah dan putus sekolah di Kecamatan Pemulutan selatan berjumlah 186 anak. Berdasarkan analisis penelitian dan kendala yang ditemukan hendaknya Dinas Pendidikan dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pemulutan Selatan perlu terus mengadakan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masayarakat mengenai pentingnya pendidikan, sosialisasi bantuan dana yaitu KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan PKBM (Program Kegiatan Belajar Masyarakat), terus melakukan pendataan jumlah anak putus sekolah di setiap wilayah kecamatan secara merata agar dapat dijadikan landasan dalam merumuskan suatu kebijakan yang menjadi pegangan dalam menekan angka anak putus sekolah, perlu membangun sistem kerjasama yang terpadu antara pihak-pihak yang terkait dalam menekan angkan anak putus sekolah secara terprogram dan berkelanjutan seperti UPT Dinas Kecamatan, tokoh masyarakat, dan orang tua siswa.