Daftar Isi:
  • Skripsi “ Pembatasan Fungsi Sosial Dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Oleh Pemerintah” skripsi ini dilatar belakangi atas adanya contoh kasus yang terjadi di Bandar Udara Depati Parbo Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi tentang Pengadaan Tanah untuk melakukan perluasan Bandar Udara. Adapun permasalahan yang terdapat didalam penulisan skripsi ini yaitu Bagaimana Sinkronisasi Pembatasan Fungsi Sosial dalam Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Pengadaan Tanah dan Akibat Hukum yang ditimbulkan dari Pembatasan Fungsi Sosial Terhadap Hak Masyarakat pada Tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif.. Analisis Bahan hukum mengunakan metode penelitian deskriptif analitis, maka penulis menggunakan pendekatan kualitatif terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pembatasan Fungsi Sosial terjadi dikarenakan tidak tercapainya kata sepakat dalam musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah sehingga Pemerintah melakukan Penitipan Ganti Rugi di Pengadilan Negeri Setempat.