Daftar Isi:
  • ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Pertanggung Jawaban Pidana Pegawai Bank Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Pandang Dalam UU No.10 Tahun 1998 (Studi Kasus Putusan No.31/PID.SUS-TPK/2017/PN-PLG). Dalam perkara ini jaksa penuntut umum yang tidak menggunakan Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang perbankan dan hanya menggunakan Undang-Undang tindak pidana korupsi. permasalahan dalam penulisan skripsi ini: apa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada No.31/PID.SUS-TPK/2017/PN.Plg. berdasarkan Undang-Undang tindak pidana dan pegawai bank yang melakukan tindak pidana korupsi dapat di mintakan pertanggung jawaban berdasarkan Undang-Undang tindak pidana dan pegawai bank yang melakukan tinda pidana korupsi dapat di mintakan pertanggung jawaban berdasarkan Undang-Undang yang Perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normative. Berdasarkan putusan hakim tersebut, hakim dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan baik aspek yuridus maupun aspek non yuridus, kemudian terdakwa dalam putusan tersebut telah memenuhi unsur-unsur dalam pertanggung jawaban pidana sehingga terdakwa dapat dijatuhi hukuman. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa dalam penjatuhan vonis, hakim memperhatikan segala aspek yang berkaitan dalam pokok perkara agar putusan tersebut sesuai dengan teori-teori penjatuhan sanksi.