Daftar Isi:
  • Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi yang perkembangannya sangat pesat di Indonesia. Dengan bertambahnya pembangunan pusat–pusat kegiatan ekonomi, politik, sosial-budaya dan pendidikan menjadikan daya tarik bagi penduduk luar kota untuk melakukan perjalanan ke kota Palembang. Namun demikian kondisi jalan raya yang selama ini menjadi andalan pengemudi untuk berlalu lintas belum dapat dikatakan lancar atau bebas dari kemacetan. Hal ini menyebabkan waktu tempuh dan biaya operasi kendaraan meningkat untuk setiap kendaraan yang melalui jalan tersebut. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah mengusung investor untuk membangun jalan tol. Hasil penelitian awal menunjukan masyarakat masih mempertayakan manfaat atau kelebihan bila melalui jalan tol yang dibangun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa kecepatan ruang (space mean speed) dan perbandingan Biaya Operasional Kendaraan dijalan eksisting dengan rencana jalan Tol. ruas Palembang–Betung. Biaya Operasional Kendaraan (BOK) menggunakan rumus Pasific Consultant International (PCI) dan rumus Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI ITB). Data yang didapat dari hasil survai untuk kecepatan ruang (space mean speed) arah Palembang – Betung pada jalan eksisting untuk masing– masing kendaraan dan waktu keberangkatan baik pagi maupun sore hari adalah sebagai berikut kecepatan mobil penumpang pada pagi hari yaitu 42,86 km/jam dari kecepatan pada sore hari yaitu 39,36 km/jam; truk 2 as muatan pada pagi hari yaitu 23,44 km/jam dari kecepatan pada sore hari yaitu 20,85 km/jam; tuk 2 as kosong pagi hari yaitu 42,62 km/jam dari kecepatan pada sore hari yaitu 40 km/jam. Sedangkan kecepatan rata – rata ruang untuk jalan Tol diambil berdasarkan kecepatan minimum yaitu 60 km/jam. Dari hasil perbandingan biaya operasional kendaraan (BOK), didapatkan biaya untuk melewati jalan tol lebih kecil bila dibandingankan dengan jalan eksisting. Dimana kendaraan pada pagi hari untuk mobil penumpang biaya nya yaitu Rp 3395,45; truk 2 as muatan yaitu Rp 5570,55; dan truk 2 as kosong yaitu Rp 3815,00. Sedangkan jika melewati jalan tol untuk mobil penumpang yaitu Rp 2618,82; untuk truk 2 as yaitu Rp 2918,71.