Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan Pungutan Liar (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung”. Pungutan liar adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut dilokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan. Sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana. Polisi sebagai profesi yang mulia yang bertugas sebagai pelindung masyarakat dari tindakan pungli sudah seharusnya menjadi role model bagi masyarakat dengan tidak melakukan pungutan liar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Bagaimana penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan pungutan liar di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan apakah faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan pungutan liar di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Metode penelitian skripsi ini berupa penelitian empiris yaitu analisis data kuantitatif yang menghasilkan penarikan kesimpulan bersifat induktif. Berdasarkan hasil penelitian dari pembahasan menunjukkan bahwa : (1)Bentuk Penegakan Hukum yang dilakukan dalam kasus pungli yaitu dengan cara Pre-emtif, Preventif, dan Represif. (2) Hambatan dalam proses penegakan hukum terhadap praktek pungutan liar yaitu faktor budaya menjadi penghambat terbesar dalam upaya kepolisian dalam menegakan hukum terkait dengan pungutan liar.