Daftar Isi:
  • Efektivitas Pengelolawr Auggaran Peudapatan dan Betaoja Desa (APBDesa) di Desa Putak Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Tahun 2015 berpedoman pada beberapa peraturan perundang-undangan yang berlakru seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ferahran Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 26 Talrun 2015 tentang Tata Cara Penetapan dan Pembagian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muara Enim Tatrun Anggaran 2015. Terdapat beberapa masalah yang terjadi di Desa Putak antam lain Desa Putak tidak memiliki kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat desa, terlalu besarnya anggaran yang dihabiskan mtuk perjalanan dinas aparatur desa dan tidakjelamya beberapa aset desa yang dibeli melalui APBDesa Putak tahun 2015. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efeltivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Desa Putak Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori efetivitas organisasi dari Martini dan Lubis yaitu pendekatan proses dan pendekatan sasaran. Hasil analisis dalam penelitian ini dapat dikatakan belum efektif karena masih terdapat beberapa permasalahan yaog terjadi dalam pengelolaan APBDesa Putak, antara lain kurangnya sarana dan prasarana penunjang pengelolaan APBDesq kurangnya perencanaan pembangunan prasarana penrmjang APBDesa dan kurang jelasnya beberapa aset desa yang dibeli melalui APBDesa Putak tahun 2015. Dengan Penelitian ini diharapkan agar kedepannya pengelolaan APBDesa dapat berjalan dengan baik, sehingga dampak dai penglolam APBDesa dapat dirasakan oleh setiap lapism masyarakat desa.