Daftar Isi:
  • Permasalahan perumahan dan kawasan pennukiman yang dilakukan oleh pengembang berbanding terbalik dengan penegakan hukum terhadap oknum-oknum pengembang nakal tersebut, dimana aparat penegak hukum sangat jarang menjerat para pelaku dengan ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam penerapan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2011. Untuk menganalisis penelitian berjudul "Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Di Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman", Metode penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: (a) Pertanggungjawaban Pidana dan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana di Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukima yaitu Sanksi pidana dalam peraturan menteri ini diberikan untuk sanksi pidana mengenai tindak pidana perumahan dan kawasan pemukiman denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar) dan dapat dijatuhi pidana tambahan berupa membangun kembali perumahan sesuai dengan kriteria, spesifikasi, persyaratan, prasarana, sarana, dan utilitas umum yang diperjanjikan. Kemudian untuk hunian berimbang rumah susun berupa dipidana pidana paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak RP. 20.000.000.000, (dua puluh milyar). Dan (b) Hambatan-Hambatan Di Dalam Penerapan Sanksi Pidana yang Diatur Di Dalam Undang-Undang yaitu (b1) Faktor Hukum; (b2) Faktor Peoegak Hukum; (b3) Faktor Sarana atau Fasilitas; (b4) Faktor Masyarakat; (bS) Faktor Kebudayaan. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini merekomendasikan: (a)Komponen penegak hukum pidana untuk meningkatkan efektivitas dengan bekerja secara integrasi berdasarkan subtaosi, struktural dan kultural. Dan (b) Aparat penegak hukum harus memahami peraturan perundang-undangan dalam bidang perumahan dan kawasan pemukiman.