Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pencemaran lingkungan akibat penambangan emas tanpa izin di kabupaten Merangin sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 Provinsi Jambi tentang Pengelolaan lingkungan hidup. Skripsi ini bertujuan untuk mengaplikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Perda No.6 tahun 2012 tentang pengelolaan lingkungan hidup pada penambangan emas tanpa izin di kabupaten Merangin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif Metode ini digunakan untuk meneliti objek dengan cara menggambarkan suatu masalah yang ada dengan mencatat, menentukan, mengklasifikasikan, serta menganalisis data yang diperoleh dari sumber data. Penelitian ini mengguanakan teori tahap implementasi menurut George C. Edward III. Berdasarkan hasil analisis dan observasi yang telah dilakukan, ditemukan bahwa setiap deskriptor masih belum berjalan dengan baik, seperti komunikasi Belum berjalan dengan baik karena adanya perbedaan pendapat antara pihak Pemerintah (BLHD) dan masyarakat, dan masih kurangnya sosialisasi masalah aturan tentang penambangan emas tanpa izin . Sumberdaya, masih belum memadainya jumlah pegawai yang dimiliki BLHD dan masih belum berjalannya sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah terkait posko pengaduan masyarakat terhadap penambangan emas tanpa izin. Disposisi dan dimensi struktur birokrasi, masih belum adanya SOP atau peraturan khusus untuk BLHD yang mengatur tentang penambangan emas tanpa izin di kabupaten merangin. Penelitian ini memberikan saran kepada BLHD untuk sering melakukan sosialisasi agar masyarakat mengerti bahaya penambangan emas tanpa izin, perlu adanya peraturan khusus untuk menangani penambangan emas tanpa izin.