KEKUATAN MENGIKAT REKOMENDASI TIM ASESMEN TERPADU DALAM PUTUSAN HAKIM PERKARA NARKOTIKA (STUDI DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI SUMATERA SELATAN)
Daftar Isi:
- Skripsi ini berjudul "Kekuatan Mengikat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu Dalam Putusan Hakim Perkara Narkotika (Studi Di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan ". Penulisan skripsi ini di latar belakangi salah satu kasus terkait yang berhasil menyita perhatian masyarakat Kabupaten Ogan Ilir bahwa bupati yang terpilih Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap dirumahnya di Palembang sebagai pengguna narkotika tetapi dalam prosemya Ahmad Wazir Nojfadi Mawardi direkomendasi untuk direhabilitasi saja, sehingga dari kejadian tersebut timbul permasalahan-permasalahan yang harus di analisa lebih mendalam yaitu dirumuskan permasalahan apakah rekomendasi tim asesmen terpadu terhadap pengguna narkotika yang disidangkan dalam perkara pidana mengikat hakim untuk menjatuhkan putusan yang sesuai dengan rekomendasi tersebut dan apa kriteria atau ukuran untuk membuat rekomendasi bagi pelaku cukup di rehabilitasi di lembaga rehabilitasi pengguna narkotika dan apakah dengan direhabilitasi terdakwa dapat pula dijatuhkan huhnnan pidana penjara ataupun pidana denda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hokum empiris. .Bahan hukum yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, bahan tersebut akan dianalisis dengan analisis kualitatif dan akan ditarik kesimulan dengan cara induktif Pembahasan bahwa rekomendasi tim asesmen terpadu dalam hal tidak mengikatnya dalam putusan hakim karena itu hanya bentuk rekomendasi keputusan hakimlah yang independen dan ukuran kriteria bagi pelaku cukup di rehabllitasi dilihat dari,pemeriksaan riwayat hukum, riwayat penggunaan nakotika, dugaan status hukum pelacakan jaringan, kemudian penyalahguna narkotika diatur didalam Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 127 dan Pasal 103 yang tidak ada ancaman hukuman pidana denda.